Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Dinas PUPR Lampung Selatan Normalisasi Gorong-gorong di Desa Candimas Natar

DL/03112021/NATAR 

---- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasby Aska perintah Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto untuk segera melakukan normalisasi gorong-gorong yang terletak di dekat pemukiman warga Dusun 3 Desa Candimas, Kecamatan Natar.

Pasalnya, gorong-gorong tersebut tersumbat akibat tanah serta sampah yang menutup saluran box culvert   yang berada di ujung landasan pacu 32 Bandara Radin Inten II.

Untuk itu berulang kali, pihak Dinas PUPR berkoordinasi dengan Bandara Radin Inten II melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan deposit tanah serta mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat saluran.

“Sesuai arah bupati, pagi tadi koordinasi kita dengan pihak Bandara Radin Inten II. Dan sekitar pukul 11.00 WIB kita melakukan pengerukan dengan menggunakan ekskavator milik Bandara Radin Inten II,” ujar Hasby Aska dalam keteranganya, pada Rabu (3/11/2021).

Sementara itu, Exekutif General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan menjelaskan, selain lumpur, saluran udara yang tersumbat pada gorong-gorong yang berada di runway 32 tersebut, juga karena banyaknya sampah yang menyangkut gorong-gorong.

“Sesuai Arahan pimpinan kami, sebenarnya setiap tahun kami mengantisipasi dengan melakukan pengerukan guna mengantisipasi air di landasan pacu bandara,” ujar Hendra Irawan.

Hendra Irawan menambahkan, selain mengantisipasi meluapnya udara di sekitar wilayah Branti dan Candimas, pengerukan itu juga dalam mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat berdampak terhadap gangguan operasional penerbangan.

“Alhamdulillah siang sudah kita lakukan perbaikan sampah yang menyumbat saluran box culvert di landasan pacu 32,” pungkasnya. (kmf/Hs)